Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Hal Itu

    Polres Morowali Gelar Operasi Zebra Tinombala 2024, Ini Penjelasan Kasat Lantas Terkait Hal Itu
    Kasat Lantas Polres Morowali AKP Atmaji Sugeng Wibowo, STK, SIK

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    Operasi yang mengedepankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ini akan lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan, tindakan tegas akan diambil.

    Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas. “Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama, ” ujar AKP Atmaji pada Jumat (11/10/2024).

    AKP Atmaji juga menambahkan bahwa bagi pengendara yang melakukan pelanggaran serius, tilang manual akan diterapkan. Adapun pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Zebra ini meliputi :

    1. Mengemudi melawan arus lalu lintas.
    2. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
    3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
    4. Pengendara dan penumpang tidak menggunakan helm SNI.
    5. Pengemudi dan penumpang depan tanpa sabuk pengaman.
    6. Pengendara motor di bawah umur.
    7. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
    8. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo).
    9. Kendaraan dengan kelebihan dimensi dan muatan (ODOL).

    Kasat Lantas AKP Atmaji juga mengajak masyarakat untuk mendukung Operasi Zebra Tinombala 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut. “Kepedulian masyarakat terhadap disiplin berlalu lintas dapat menurunkan angka kecelakaan, ” tutupnya.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serka Sanuddin...

    Artikel Berikutnya

    Segera Hentikan, Aktivitas Galian C Dibawah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Morowali Gelar Pembekalan Linmas untuk Pengamanan TPS di Kecamatan Bungku Barat
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami