MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam upaya untuk memastikan kesejahteraan para honorer di wilayahnya, Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP telah menegaskan kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 H/2024 M bagi para honorer setara dengan satu bulan gaji.
Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan penghargaan dan dukungan kepada para honorer yang telah berkontribusi dalam menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.
Baca juga:
PLN UID Jakarta Raya Gelar Apel Siaga Nataru
|
Dalam pengumuman resminya, Pj Bupati Rachmansyah Ismail menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran vital yang dimainkan oleh para honorer dalam menjaga kelancaran berbagai layanan publik di Morowali.
Dia menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh para honorer dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal itu diungkapkannya saat pelaksanaan pembukaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2025 di Aula Kantor Bapelitbangda Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (21/3-2024).
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan bagi para honorer, terutama dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang akan segera tiba. Pembayaran THR ini setara dengan satu bulan gaji diharapkan dapat memberikan kepastian dan kebahagiaan bagi para honorer serta keluarga mereka dalam merayakan momen yang berharga ini, " terang Pj Bupati Morowali Rachmansyah Ismail.
Pembayaran THR bagi para honorer telah menjadi salah satu prioritas dalam agenda kesejahteraan yang diperjuangkan oleh pemerintah daerah Morowali di bawah kepemimpinan Pj Bupati Rachmansyah Ismail.
"Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong semangat kerja yang tinggi dalam upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kabupaten Morowali, " tandasnya.
(PATAR JS & Kom)